Sabtu, 25 Maret 2017

Makalah tentang Sistem Pers



Ø Pengertian Sistem Pers
Media massa atau pers merupakan salah satu jenis media yang dibentuk secara khusus untuk mencapai masyarakat luas, istilah ini sering disingkat “Media”. Akan tetapi, pers ini hanya bisa diakses oleh masyarakat dengan ekonomi tinggi saja. Karena masyarakat dengan ekonomi tingkat tinggi memiliki pilihan dan akses yang banyak, termasuk bertanya langsung kepada sumber atau ahli dibandingkan mendapatkan informasi yang mereka dapat dari media massa tertentu. Berbeda dengan masyarakat tingkat tinggi, masyarakat tingkat rendah memiliki ketergantungan dan kebutuhan yang tinggi terhadap media massa. Mereka mendapatkan dan memanfaatkan informasi yang mereka dapat dari media massa.
Para ahli juga memiliki pengertian tentang pers, yaitu sebagai berikut :
1. UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers 
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
2. R Eep Saefulloh Fatah 
Pers merupakan pilar keempat bagi demokrasi (the fourth estate of democracy) dan mempunyai peranan yang penting dalam membangun kepercayaan, kredibilitas, bahkan legitimasi pemerintah.
- Pers dalam arti sempit, yaitu penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulis.
- Pers dalam arti luas, yaitu memasukkan di dalamnya semua media massa communications yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan lisan.
4. Kamus Umum Bahasa Indonesia 
Pers berarti:
- Alat cetak untuk mencetak buku atau surat kabar
- Alat untuk menjepit atau memadatkan
- Surat kabar dan majalah yang berisi berita
- Orang yang bekerja di bidang persurat kabaran.
5. Kustadi Suhandang 
Pers adalah seni atau keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.
6. Wilbur Schramm 
Dalam bukunya Four Theories of the Press yang ditulis oleh Wilbur Schramm dkk mengemukakan 4 teori terbesar pers, yaitu the authotarian, the libertarian, the social responsibility dan the soviet communist theory. Keempat teori tersebut mengacu pada satu pengertian pers sebagai pengamat, guru, dan forum yang menyampaikan pandangannya tentang banyak hal yang mengemuka ditengah tengah mesyarakat.
7. McLuhan 
Pers sebagai the extended man, yaitu yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lain dan peristiwa satu dengan peristiwa lain pada moment yang bersamaan.
8. Raden Mas Djokomono 
Pers adalah yang membentuk pendapat umum melalui tulisan dalam surat kabar. Pendapatnya ini yang mampu membakar semangat para pejuang dalam memperjuangkan hak hak Bangsa Indonesia masa penjajahan Belanda.
Dari semua pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwasannya pers merupakan suatu media yang digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pikiran atau gagasan tentang sesuatu. Pers berperan penting karena pers dapat membangun kepercayaan masyarakat dan legitimasi pemerintah. Pers sebagai sebuah wadah penyampaian dapat dikemas dalam suatu bentuk, entah itu bentuk tulisan, lisan, gambar, dan sebagainya. Tidak hanya itu, pers juga dapat dibuat atau diinformasikan melalui berbagai media, seperti : media elektronik, media cetak dan media lainnya. Oleh karena itu, pers sering dianggap sebagai alat atau senjata yang bagus bagi media lainnya untuk tujuan tertentu.

Ø Fungsi Sistem Pers
Sebenarnya pers memiliki fungsi-fungsi, yaitu sebagai berikut :
1. Berdasarkan ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungsi pers adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Sementara itu Pasal 6 UU Pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut :
· Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui menegakkan nilai nilai dasar demokrasi dan mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia. Selain itu pers juga harus menghormati kebinekaan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar melakukan pengawasan.
· Sebagai pelaku Media Informasi : Pers itu memberi dan menyediakan informasi tentang peristiwa yang terjadi kepada masyarakat, dan masyarakat membeli surat kabar karena memerlukan informasi.
· Fungsi Pendidikan : Pers itu sebagai sarana pendidikan massa (mass Education), pers memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga masyarakat bertambah pengetahuan dan wawasannya.
· Fungsi Hiburan : Pers juga memuat hal-hal yang bersifat hiburan untuk mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel-artikel yang berbobot. Berbentuk cerita pendek, cerita bersambung, cerita bergambar, teka-teki silang, pojok, dan karikatur.
· Fungsi Kontrol Sosial : Fungsi ini terkandung makna demokratis yang didalamnya terdapat unsur-unsur sebagai berikut:
- Social participation (keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan)
- Social responsibility (pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat)
- Social support (dukungan rakyat terhadap pemerintah)
- Social control (kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah)
· Sebagai Lembaga Ekonomi : Pers adalah suatu perusahaan yang bergerak di bidang pers dapat memamfaatkan keadaan di sekiktarnya sebagai nilai jual sehingga pers sebagai lembaga sosial dapat memperoleh keuntungan maksimal dari hasil produksinya untuk kelangsungan hidup lembaga pers itu sendiri.


Ø Macam-Macam Pers
Ada beberapa macam pers yang ada, yaitu :
1. Pers Otoritarian
Pers otoritarian atau yang dikenal sebagai pers sosialis berkembang pada abad ke – 15. Pers otoritarian menimbulkan satu konsep otoriter di kehidupan pers di dunia, berawal di Inggris, Perancis dan Spanyol dan kemudian menyebar ke Rusia, Jerman, Jepang, dan negara-negara lain di Asia dan Amerika Latin pada abad ke-16. Pers otoritarian merupakan pers yang harus dikuasai oleh negara sebagai penguasa. Maksudnya, pers harus tunduk sebagai tempat dalam reprentasi dari negara yang menguasainya. Karena negara sebagai penguasa, pers memiliki kewajiban untuk menyampaikan atau menerbitkan informasi yang telah ditentukan oleh pihak penguasa dan dianggap perlu diketahui oleh masyarakat. Secara otomatis, masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk mengeluarkan aspirasi atau pendapat mereka. Konsep ini didukung oleh teori Sosialisme dari Karl Marx sebagai penggagasnya. Dalam hubungannya dengan negara (penguasa), pers dipandang sebagai alat kekuasaan yang efektif karena kemampuannya untuk melakukan hal-hal yang dianggap menguntungkan bagi pihaknya, seperti :- Menarik dan mengarahkan perhatian,- Membujuk pendapat dan anggapan,- Mempengaruhi pilihan dan sikap,- Memberikan status dan legitimasi,- Medefinisikan dan membentuk persepsi realitas.
Pers ini juga memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan, yaitu :
· Kelebihan
1. Konflik dalam masyarakat cenderung berkurang karena adanya pengawasan atau hal-hal yang dianggap dapat menggoncangkan masyarakat.
2. Mudah membentuk penyeragaman/integritas dan konsensus yang diharapkan khususnya secara umum pada negara sedang membangun yang memerlukan kestabilan.
Dengan penekanan ini, masyarakat akan lebih mudah untuk diatur dan dibina untuk menjalankan suatu putusan yang dibuat oleh pemerintah, serta terciptanya keamanan dan kestabilan dalam masyarakat. Sebagai contoh, pada masa orde baru dibawah pemerintahan mantan Presiden Soeharto. Kekuasaan dipegang dan dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah, termasuk sistem pers pada masa itu. Pers digunakan sebagai jembatan bagi pemerintah kepada masyarakat, tetapi tidak bagi masyarakat kepada pemerintah. Meskipun memaksa, tetapi sisi positif yang tidak dapat kita hindari adalah kestabilan dan keamanan yang tercipta, baik dalam pemerintahan dan masyarakat.
· Kekurangan :
1. Adanya penekanan terhadap keinginan untuk bebas mengemukakan
pendangan/ pendapat
2. Mudah terjadi pembredelan penerbitan media yang cenderung
menghancurkan suasana kerja dan lapangan penghasilan yang telah mapan.
3. Tertutupnya kesempatan untuk berkreasi. Karena media dikuasai negara tentunya tidak semua orang berhak berpendapat lewat media. Adanya penekanan dalam menyampaikan aspirasinya. dengan adanya penekanan dalam masyarakat ini, amka pola pikir masyarakat pun tidak berkembang. karena masyarakat tidak bisa mengekspresikan diriny serta untuk berkreasi terhadap hal yang mereka sukai.
2. Pers Liberal
Pers liberal atau pers bebas muncul pada abad ke - 17. Pers liberal ini memiliki tujuan untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja yang dilakukan oleh pemerintah. Teori pers liberal adalah perkembangan dari teori pers sebelumnya. Sebab, teori pers komunis terlalu didominasi oleh penguasa, jadi teori ini dipicu dari keadaan tersebut. Liberal dikenal dengan kebebasannya, tetapi sebebas-bebasnya pers dalam negara yang menganut demokrasi liberal, pers tidak memiliki hak untuk memfitnah, menyiarkan tulisan cabul, ataupun menghasut dengan tujuan tertentu. Pers liberal beranggapan bahwa pers itu harus mempunyai kebebasan seluas-luasnya, karena hal ini bertujuan untuk membantu manusia dalam mencari kebenaran. Menurut teori, seharusnya pers itu harus mandiri atau tidak terikat dengan kekuasaan. Oleh karena itu, pers ini disebut liberal. Pers liberal ini sebagian besar dianut oleh negara barat, seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Swedia, Jerman, Belanda, Belgia, Perancis, Austria, Australia, Selandia Baru, Swiss, Norwegia, Denmark, Irlandia, Italia, dan Israel, disamping negara yang sangat maju dan telah terbaratkan, seperti Jepang.
Menurut Krisna Harahap pers liberal mempunyai tugas-tugas sebagai berikut :
- Melayani kebutuhan kehidupan ekonomi (iklan)
- Melayani kebutuhan kehidupan politik
- Mencari keuntungan (demi kelangsungan hidupnya)
- Menjaga hak warga negara
- Memberi hiburan.
Pers liberal memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan, yaitu :
· Kelebihan:
1. Lebih menghargai kebebasan individu.
2. Negara lebih berkembang.
3. Masyarakat lebih bebas menyampaikan aspirasi.
Setiap individu mempunyai hak untuk menyampaikan pendapatnya, berekspresi, dan berkreasi. Dengan demikian segala macam aspirasi masyarakatpun akan mudah dikemukakan. Masyarakat bebas mendukung atau menentang kebijakan pemerintah, sehingga pemerintahpun tahu apa yang menjadi keinginan masyarakat. karena pada dasarnya media sebagai penyampai informasi dapat melaksanakan fungsinya sebagai pengawas kinerja pemerintah. adanya keterbukaan informasi dan kebebasan berekspresi tersebut tentunya pola pikir masyarakat juga akan lebih berkembang seperti kehendaknya.
· Kekurangan:
1.  Timbul sikap Anarkis karena kebebasan.
2. Kestabilan dan keamanan dalam masyarakat semakin berkurang.
3.  Masyarakat lebih berani untuk memlawan atau bahkan memberontak.
Karena teori pers libertarian yang memandang semua individu mempunyai hak masing-masing, maka kebebasan mereka dalam berbicara juga diakui.
Namun, seringkali terlupakan bahwa kebebasan yang mereka lakukan juga dapat mengganggu dan mengurangi kebebasan orang lain. Serta, penggunaan hak dan kebebasan yang berlebihan juga dapat memicu tindak anarkisme.
Akan lebih baik jika kebebasan setiap individu ini dakui dan dilindungi dalam suatu Undang-undang, yakni Undang-undang perlindungan HAM. dimana undang-undang ini tidak hanya melindungi hak hidup yang dimiliki setiap orang, tapi juga dapat mengontrol, membatasi, atau bahkan juga memberi sanksi atas pelanggaran HAM tersebut.
Ø Pers Tanggung Jawab Sosial
Teori pers tanggung jawab sosial sebenarnya tidak jauh berbeda dengan teori pers liberal. Yang membedakannya adalah penekanan pada tanggung jawab sosial atas apa yang telah ditulis atau diberitakan. Dalam pers liberal, berita ditulis secara bebas, asal tidak melanggar norma yang dianutnya. Sedangkan dalam pers tanggung jawab sosial, pers ini dituntut pertanggungjawaban atas tulisan atau beritanya kepada publik. Teori pers tanggung jawab sosial merupakan teori yang mempunyai asumsi utama bahwa kebebasan memiliki nilai yang sama dengan tanggung jawab atas kebebasan tersebut. Dengan kata lain, kebebasan dalam sistem ini bukanlah suatu kebebasan yang mutlak/absolut. Penganut libertarian mempercayai bahwa orang dapat mengetahui kebenaran saat mereka boleh memilih dan pers sebagai penyedia ide-ide/pasar ide. Mereka percaya bahwa media itu beragam dan independen dan orang-orang memiliki akses ke media. Pers tanggung jawab sosial ini memiliki fungsi, antara lain :
- Melayani sistem politik dengan menyediakan informasi, diskusi, dan perdebatan tentang masalah-masalah yang dihadapi masyarakat
- Memberi penerangan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat mengatur dirinya sendiri
- Menjadi penjaga hak-hak orang perorangan
- Melayani sistem ekonomi dengan mempertemukan pembeli dengan penjual melalui media periklanan
- Menyediakan hiburan
- Mengusahakan sendiri biaya finansial.
Pers tanggung jawab sosial juga mempunyai kelebihan dan kekurangan, yaitu :
· Kelebihan :
1. Masyarakat bebas mengeluarkan pendapat atau mencari kebenaran yang bertanggungjawab sehingga tidak ada pihak yang dirugikan baik pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.
2. Antara hak masyarakat dan pemerintah bisa seimbang.
· Kekurangan :
1. Pemerintah bisa saja menggunakan lembaga atau organisasi yang mengontrol    sistem penyiaran sebagai kedok untuk mencapai kepentingannya.
2. Ekspresi yang ingin dituangkan oleh masyarakat masih dibatasi oleh peraturan yang ada sehingga tidak semua bentuk ekspresi dapat dipublikasikan melalui media. Contohnya saja gambar yang berbau porno, menurut seniman itu seni tetapi bagi orang lain itu pornografi yang tidak patut dipublikasikan sehingga media tidak boleh menyiarkannya.
Ø Pers Komunis
Seperti yang telah kita ketahui bahwasannya komunis merupakan suatu pandangan atau ideologi yang menganut paham yang tertutup. Komunisme ini juga dikemukakan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Teori ini hampir sama dengan teori otoritarian, yaitu sama-sama dimiliki oleh negara dan pemerintah sebagai penguasa. Yang membedakannya, pers otoritarian dapat dimiliki oleh swasta, sedangkan pers komunis hanya bisa dimiliki oleh negara. Tujuan pers komunis adalah sebagai instrumen yang terintegrasi dengan kekuasaan pemerintah dan partai dalam kegiatan propaganda dan agitasi. Negara yang menerapkan sistem pers komunis pertama kali adalah Uni Soviet (Rusia). Pers ini digunakan sebagai alat atau jembatan antara negara dan partai. Karena sistem pers ini lebih mengutamakan kepentingan negara dan partai.
Fungsi pers di negara Uni Soviet (Rusia) seperti yang ditulis oleh F. Rachmadi adalah sebagai berikut :
Pers sebagai alat propaganda, agigator, dan organisator kolektif.
Pers merupakan tempat pendidikan kader-kader komunis di kalangan massa.
Pers bertugas sebagai lembaga yang memobilisasi dan mengorganisir massa untuk pembangunan ekonomi.
Pers menerapkan dan menyiarkan semua dektrit, keputusan, instruksi yang dikeluarkan oleh Komite Sentral Partai maupun oleh pemerintah Rusia serta bahan publikasi lain dari pemerintah.
Pers berfungsi sebagai alat untuk melakukan kontrol dan kritik.
Pers ini juga memiliki kelebihan dan kekurangan, antara lain :
· Kelebihan :
Pers benar-benar terkontrol penuh oleh pemerintah, sehingga memungkinkan kuatnya posisi otoritas dan wibawa pemerintah. Konflik/perbedaan pendapat cenderung dapat tereduksi karena adanya otoritas pemerintah yang begitu kuat. Pers, pemerintah, dan rakyat berada dalam satu muara kepentingan yang bereksplektasi pada kelanggengan ideologi komunis sehingga memungkinkan kondisi sosial, politik stabil.
· Kelemahan :
Tidak adanya kontrol pers terhadap pemerintah. Media tidak dapat menjadi saran hiburan karena media dituntut untuk menyajikan tayangan yang layak –hiburan/rekreasi dinilai sebagi hal yang tidak layak. Pers tidak dapat bergerak secara leluasa karena pers mutlak menjadi perpanjangan tangan pemerintah. Pemerintah menghalalkan segala cara untuk menghentikan alur informasi yang dianggap membahayakan negara. 

Makalah tentang Sistem Pers

Ø   Pengertian Sistem Pers Media massa atau pers merupakan salah satu jenis media yang dibentuk secara khusus untuk mencapai masyarakat...